Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Lembaga Survei Penyelenggara Quick Count Dilaporkan ke Polisi

Karena hasilkan data quick count yang menangkan Jokowi-Amin, enam lembaga survei dilaporkan ke Bareskrim Polri. 
Pitra Romadoni memperlihatkan surat pelaporan/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Pitra Romadoni memperlihatkan surat pelaporan/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA -  Enam lembaga survei yang menghasilkan data quick count untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) mengadukan 6 lembaga survei itu atas dugaan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa Hukum KAMAKH Pitra Romadoni menyebutkan bahwa keenam lembaga survei yang diadukan ke Bareskrim Mabes Polri itu adalah Indobarometer, CSIS, Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC. Bersama sejumlah lembaga survei lainnya, keenamnya menampilkan hasil quick count  Pilpres 2019 di semua televisi. 

Pitra menyebutkan alasan mengadukan keenam lembaga itu lantaran hampir seluruh lembaga survei hasilnya memenangkan Paslon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Padahal, dia mengklaim ribuan TPS memenangkan Paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi.

"Karena hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat kita. Kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh. Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56% tadi malam," tutur Pitra, Kamis (18/4/2019).

Pitra mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin. Tujuannya, lanjut Pitra, untuk mengetahui TPS mana saja yang telah disurvei oleh lembaga survei tersebut.

Menurut Pitra, jika berdasarkan hasil pengumuman KPU Pusat nanti diputuskan pemenangnya adalah Prabowo-Sandi, maka yang bertanggungjawab atas penyebaran kebohongan publik adalah lembaga survei yang menampilkan quick count Jokowi-Amin menang.

"Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi Alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti," kata Pitra saat ditanya nomor laporan ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper