Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal Dinas Perikanan Vietnam Menabrak KRI Tjiptadi 381, Indonesia Sampaikan Protes

Indonesia Sampaikan protes terkait aksi penyerempatan kapal milik Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381 pada Sabtu (27/4/2019).
Kapal milik Dinas Perikanan Vietnam menabrak KRI Tjiptadi 381 pada Sabtu (27/4/2019)/Facebook
Kapal milik Dinas Perikanan Vietnam menabrak KRI Tjiptadi 381 pada Sabtu (27/4/2019)/Facebook

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memanggil perwakilan Kedutaan Besar Vietnam pada Senin (29/4/2019) untuk menyampaikan protes terkait aksi penyerempatan kapal milik Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381 pada Sabtu (27/4/2019).

"Indonesia sangat menyesalkan kejadian yang terjadi antara kapal Dinas Perikanan Vietnam dengan KRI Tjiptadi 38 yang terjadi di perairan antara Indonesia dan Vietnam," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmantha Nasir di kantornya, Senin (29/4/2019).

Arrmanatha menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh kapal Vietnam sangat membahayakan awak yang berada di KRI Tjiptadi 381. Selain itu, aksi penyerempetan tersebut juga bertentangan dengan hukum laut internasional yang tercantum dalam Konvensi Keselamatan di Laut (SOLAS) tahun 1974.

Selain menyampaikan protes atas insiden penabrakan tersebut, Arrmanatha mengungkapkan Kemlu RI sampai saat ini masih menunggu laporan dari Tentara Nasioional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) mengenai kronologi sebenarnya peristiwa tersebut.

Sebagaimana diwartakan Antara Minggu (28/4/2019), Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan kejadian ini bermula saat KRI Tjiptadi 381 melakukan penegakan hukum di wilayah yang dianggap sebagai bagian dari kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara terhadap kapal asing berbendera Vietnam BD 979 yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di kawasan tersebut.

Ketika langkah tersebut dilakukan, Yudo mengatakan bahwa kapal tersebut ternyata dikawal oleh kapal pengawas milik Vietnam yang kemudian berusaha menghalangi upaya penegakkan hukum tersebut.

Yudo mengaku upaya penangkapan dilakukan di wilayah Indonesia, namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa peristiwa itu terjadi di perairan mereka.

Menanggapai hal itu, Arrmanatha membenarkan bahwa terdapat tumpang tindih klaim antara Indonesia dan Vietnam di perairan antara kedua negara. Sampai saat ini, proses perundingan masih berlangsung guna mencapai kesepakatan mengenai batas zona ekonomi eksklusif yang masih tumpang tindih.

"Tentunya Indonesia dan Vietnam terus berupaya agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ada memang isu yang masih kita bahas dengan Vietnam terkait tumpang tindih klaim di perairan tersebut. Proses perundingan membutuhkan waktu yang lama. Memang sudah ada kemajuan, kita terus berupaya untuk segera menyelesaikan perundingan tersebut," jelas Arrmanatha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper