Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Diisukan Akan Angkat Jaksa Agung Perempuan, Yenti Garnasih Berpeluang

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dijagokan menjadi Jaksa Agung yang baru. Yenti berpeluang menggantikan posisi Prasetyo seiring kabar bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan.
Yenti Garnasih/Antara-Dhemas Reviyanto
Yenti Garnasih/Antara-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dijagokan menjadi Jaksa Agung yang baru. Yenti berpeluang menggantikan posisi Prasetyo seiring kabar bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan.

"Beredar kuat isu bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan," kata Ketua Presidium ICW Neta S Pane, dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Presiden RI Joko Widodo juga mengatakan bahwa Jaksa Agung mendatang bukanlah dari kalangan partai politik.

Jika benar bahwa Jaksa Agung mendatang adalah perempuan, Neta menyebutkan hal itu akan menjadi sejarah baru dalam Korps Kejaksaan.

Dari informasi yang didapatkan IPW, Neta menyebutkan nama yang menguat untuk posisi Jaksa Agung dari kalangan perempuan adalah Yenti Garnasih.

Yenti Garnasih bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.

Di era pertama pemerintahan Presiden Jokowi, Yenti diangkat sebagai anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK dan Kompolnas, serta sering diminta masukannya soal pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, kata Neta, saat ini pakar antipencucian uang dari Universitas Trisakti itu diangkat Jokowi sebagai Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK.

"Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung, upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK, di mana Yenti saat ini menjadi panselnya," kata Neta.

IPW juga mengingatkan siapa pun yang menjadi Jaksa Agung harus bisa bekerja sama dengan jajaran kepolisian sehingga penegakan hukum bisa berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat.

Selama ini, kata dia, hubungan Polri dan kejaksaan agak terganggu, terutama terkait perkara penembakan yang diduga melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan.

Kasus Novel Baswedan sudah dituntaskan kepolisian di Bengkulu dan sudah P 21, tapi tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan oleh kejaksaan.

"Jaksa Agung sepertinya 'pasang badan' untuk Novel. Padahal sikap itu sangat mencederai rasa keadilan keluarga korban," ujar Neta.

Neta mengatakan Jaksa Agung yang baru harus bisa menuntaskan kasus penembakan yang diduga dilakukan Novel Baswedan ke pengadilan.

"Tanpa itu, Jaksa Agung bisa dituding takut terhadap Novel Baswedan, mempermainkan hukum, serta tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum," kata Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper