Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS dan Gerindra Beri Catatan Revisi UU KPK

Dua fraksi di DPR RI yaitu Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS memberikan catatan dalam proses pengambilan keputusan revisi UU No.30/2002.
Warga yang menamakan diri Srikandi Cinta Tanah Air menujukkan pin saat melakukan aksi ketika berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/9/2019). Aksi tersebut untuk mendukung pemerintah dan lembaga legislatif merevisi UU KPK demi kinerja KPK yang lebih baik./Antara-Aprillio Akbar
Warga yang menamakan diri Srikandi Cinta Tanah Air menujukkan pin saat melakukan aksi ketika berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/9/2019). Aksi tersebut untuk mendukung pemerintah dan lembaga legislatif merevisi UU KPK demi kinerja KPK yang lebih baik./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Dua fraksi di DPR RI yaitu Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS memberikan catatan dalam proses pengambilan keputusan revisi UU No.30/2002 dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (16/9/2019) malam.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa mengatakan fraksinya memiliki dua catatan atas revisi UU KPK tersebut, pertama, terkait Dewan Pengawas, keberadaannya harus ditujukan untuk penguatan kelembagaan KPK.

"Dalam draft revisi UU KPK, pemilihan Dewan Pengawas dilakukan oleh Presiden, namun kami menilai harus ada unsur dari pemerintah, DPR, dan masyarakat," kata Ledia dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dia mengatakan, pemilihan Dewas KPK menjadi bagian yang dilakukan seperti yang dilakukan dalam pemilihan Pimpinan KPK.

Kedua menurut dia, terkait penyadapan, penyadapan bukan mendapatkan izin tertulis dari Dewan Pengawas tetapi memberikan pemberitahuan tertulis.

"Lalu agar kemudian tugasnya bisa berjalan lancar dengan pertimbangan bahwa dewan pengawas nanti akan melakukan evaluasi monitoring dan audit," ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi mengatakan sikap fraksinya sudah disampaikan secara tertulis khususnya terkait Dewan Pengawas.

Karena itu menurut dia, sikap tersebut akan disampaikan secara terbuka pada pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna yang dijadwalkan Selasa (16/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper