Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbukti, 6 Oknum Brimob Bawa Senjata Api Saat Amankan Demo Mahasiswa di Kendari

Tim Investigasi Polri temukan enam anggotanya yang terbukti membawa senjata api laras pendek pada saat melakukan pengamanan aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Personel Tim Inafis menemukan selongsong peluru saat olah TKP tertembaknya Almarhum Immawan Randi di Jalan Abdulah Silondae, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (28/9/2019). Hasil olah TKP tim Inafis menemukan 3 selongsong peluru di lokasi tewasnya mahasiswa Universitas Haluoleo, Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya./Antara
Personel Tim Inafis menemukan selongsong peluru saat olah TKP tertembaknya Almarhum Immawan Randi di Jalan Abdulah Silondae, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (28/9/2019). Hasil olah TKP tim Inafis menemukan 3 selongsong peluru di lokasi tewasnya mahasiswa Universitas Haluoleo, Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Investigasi Polri temukan enam anggotanya yang terbukti membawa senjata api laras pendek pada saat melakukan pengamanan demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara di Kendari.
 
Keenamnya oknum Brimob itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E yang terbukti membawa senjata api laras pendek dengan jenis SNW dan HS hingga menyebabkan mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara tewas seketika.
 
Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan keenamnya kini tengah diperiksa intensif untuk dimintai keterangan mengenai alasannya membawa senjata api itu ke dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Padahal, Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian sudah memerintahkan anggotanya agar tidak membawa senjata api ke lokasi pengamanan aksi unjuk rasa.
 
"Ini yang masih kami dalami, kenapa senjata itu bisa dibawa saat pengamanan unjuk rasa. Padahal sudah disampaikan Kapolri untuk tidak bawa senjata itu," tuturnya, Kamis (3/10/2019).
 
Hendro menjelaskan hingga saat ini status hukum keenam anggota Brimob tersebut masih sebagai terperiksa belum naik menjadi tersangka.
Menurut Hendro, berdasarkan hasil oleh TKP tim investigas Polri, ditemukan ada tiga buah selongsong peluru di saluran drainese di depan Kantor Disnakertrans Sulawesi Tenggara pada Sabtu 28 September 2019.
 
"Kami tetapkan keenam anggota itu berstatus sebagai terperiksa, karena saat pengamanan aksi unjuk rasa membawa senjata api," katanya.
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper