Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Polisi Terpaksa Harus Menembak Mati Pengedar Sabu, Ini Alasannya

Tindakan tegas dilakukan aparat Kepolisian terhadap SU, tersangka pengedar 10 kg narkoba jenis sabu-sabu. Dorr!! Timah panah meluncur dari mulut senjata aparat. SU pun tewas diterjang peluru yang mengakhiri perjalanan hidupnya.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, MEDAN - Tindakan tegas dan terukur dilakukan aparat Kepolisian terhadap SU, tersangka pengedar 10 kg narkoba jenis sabu-sabu. Dorr!! Timah panah meluncur dari mulut senjata aparat. SU pun tewas diterjang peluru yang mengakhiri perjalanan hidupnya.

Peristiwa yang terjadi di Medan, Sumut, kemarin, menggambarkan betapa aparat harus senantiasa sigap dan cepat mengambil keputusan menghadapi para pengedar narkoba.

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tersangka SU pengedar 10 kg sabu-sabu ditembak mati petugas kepolisian karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan terhadap dirinya.

"Bahkan aparat keamanan telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga diindahkan tersangka, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Martuani, menjawab wartawan, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (24/12/2019).

Sormin menyebutkan, selanjutnya tersangka SU, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis.

"Namun di dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut, tersangka meninggal dunia dan tidak tertolong lagi," kata mantan Asisten Operasi (Asop) Kapolri itu.

Personel Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara mengamankan seberat 10 kg narkotika jenis sabu-sabu dari tiga orang tersangka jaringan internasional.

Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang warga IIL, di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan menyimpan narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan ternyata memang benar ditemukan barang bukti satu buah tas ransel berisikan sabu-sabu seberat 5 kg dibungkus teh China merek "Guanyinwang", Rabu (18/12).

Dari keterangan tersangka IIL, ada pengedar lainnya yang memiliki narkotika, yakni IF warga Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Helvetia Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka IF, dan berhasil ditemukan sabu-sabu seberat 5 kg dibungkus teh China merek Guanyinwang dan Qing Shan.

Hasil keterangan tersangka IF, barang sabu tersebut diperoleh dari temannya SU, yang berada di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Pada Minggu (22/12) petugas Kepolisian melakukan pengembangan terhadap SU merupakan pengendali peredaran gelap narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper