Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Johan Budi Sindir Suap Wahyu Setiawan, KPU Beri Respons

Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyinggung Komisi Pemilihan Umum pascapenetapan tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan akibat kasus suap. Dia menantikan kabar apakah hanya Wahyu, atau komisioner lain ikut terlibat di kasus itu.
Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi./Bisnis.com-Rayful Mudassir
Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi./Bisnis.com-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyinggung Komisi Pemilihan Umum setelah penetapan tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan akibat kasus suap. Dia menantikan kabar apakah hanya Wahyu, atau komisioner lain ikut terlibat di kasus itu. 

Saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan DKPP, Johan Budi menantikan cerita selanjutnya dari komisioner yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

“Jangan menunduk, tegak pak [Arief Budiman, Ketua KPU RI]. Kita nanti tahu apakah hanya satu, [atau] komisioner lain ikut mencicipi [suap tersebut],” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Johan Budi menyebut suap pada pergantian antarwaktu yang dilakukan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan ini merupakan modus baru. 

Menanggapi komentar mantan Komisioner KPK itu, Ketua KPU Arief Budiman senang dengan tanggapan tersebut. Dia menyebut apabila memang ada komisioner lain yang terlibat, harus segera ditangkap oleh petugas berwenang. 

“Kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan, tapi kalau ada yang terlibat silakan ditangkap. Ya nggak apa-apa. Tentu saya senang, kalau ada yang terlihat harus ditangkap,” kata Arief.

Sebelumnya Wahyu Setiawan ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima dana suap dari Caleg PDIP Masiku. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Agustiani dan Saeful.

Harun sebagai terduga pemberi suap hingga kini juga masih belum menyerahkan diri. Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah Harun masuk ke DPR melalui penggantian antarwaktu.

Semula Caleg Nazaruddin Kiemas memenangkan Pileg dan mendapat kursi di DPR Dapil Sumatra Selatan I. Namun, Nazarudiin meninggal pada 26 Maret 2019 sebelum pemilihan pada 17 April 2019. 

Nazaruddin kemudian diganti oleh Riezky Aprilia. Namun di tengah jalan, PDIP berencana melakukan proses penggantian antarwaktu terhadap Riezky dengan Harun Masiku. Namun, sebelum proses itu selesai, Harun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper