Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKB CPNS Diperkirakan Dihelat Akhir April Sampai Awal Mei 2020

Badan Kepegawaian Negara menargetkan penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 dilaksanakan pada akhir April hingga awal Mei 2020.
Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPSN 2019 DKI Jakarta mendengarkan arahan dari Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, didampingi Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Wakil Wali Kota Isnawa Adji, Senin (17/2/2020)./Antara
Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPSN 2019 DKI Jakarta mendengarkan arahan dari Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, didampingi Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Wakil Wali Kota Isnawa Adji, Senin (17/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara menargetkan penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 dilaksanakan pada akhir April hingga awal Mei 2020.

Namun, target tersebut bersifat tentatif berdasarkan situasi nasional dalam penanganan wabah virus Corona jenis baru atau Covid-19 oleh pemerintah. Demikian siaran pers dari BKN, Selasa (24/3/2020). 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang awalnya direncanakan mulai 25 Maret 2020. Penundaan dilakukan akibat merebaknya wabah Covid-19.

BKN melaporkan, per 23 Maret pukul 15.12 WIB, dari total 521 Instansi, yang mendapatkan formasi CPNS Tahun 2019 sudah mencapai 343 Instansi (31 instansi pusat dan 312 instansi daerah).

Sedangkan instansi yang belum mengumumkan hasil SKD mencakup 178 instansi (34 instansi pusat dan 144 instansi daerah). Panselnas mengimbau agar instansi segera menerbitkan pengumuman hasil SKD CPNS.

Seperti diketahui, agenda yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), jadwal pengumuman SKD dilakukan pada 22 - 23 Maret 2020.

Instansi yang mengalami kendala dalam mengumumkan hasil SKD sebagaimana jadwal yang ditetapkan diminta menyampaikan surat kepada Ketua Panselnas.

Kewajiban Instansi menyampaikan pengumuman hasil SKD merujuk pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019.

Guna mempermudah pelamar mengecek status kelulusan SKD, BKN juga menyediakan link pengumuman hasil SKD melalui portal SSCN. Setiap peserta selain dapat log in ke portal SSCN untuk mengetahui status kelulusannya, juga memperoleh link pengumuman Instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper