Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Bilang Pemerintah Masih Pelajari Kebijakan Lockdown

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah memang belum menghitung kemungkinan melakukan lockdown.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./ANTARA
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah masih mengkaji kemungkinan karantina wilayah atau lockdown guna mencegah penyebaran pandemic virus corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah memang belum menghitung kemungkinan melakukan lockdown.

“Bisa saja besok, lusa, kita tiba-tiba [lockdown] per daerah. Daerah A mungkin kita karantina. Tapi kita tidak mengerti karena tidak ada istilah dalam UU mengenai lockdown atau karantina ini. Jadi kalau ada karantina kecamatan, desa, sampai nanti kota atau provinsi, kajiannya sedang berjalan saat ini,” katanya dalam unggahan video lewat akun @luhut.pandjaitan , Selasa (24/3/2020).

Luhut berharap masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya menangani penyebaran virus corona. Menurut dia, penanganan dari pemerintah memang masih bermasalah. Namun, ia optimistis upaya yang dilakukan semakin baik ke depan.

“Kita semua harus mendukung pemerintah. Jangan silang pendapat, jangan salahkan sana sini, karena pemerintah kan melihat dengan luas sekali. Tidak mungkin pemerintah careless [ceroboh] atau dikatakan Presiden ragu-ragu. Tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak memasukkan lockdown (menutup kota atau negara) sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19).

"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown yang paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," kata Presiden Joko Widodo di sela ratas melalui video converence.

Kebijakan lockdown tersebut menurut Presiden juga adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah. Presiden menekankan pelaksanaan social distancing atau memberikan jarak dengan orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper