Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Siapkan SOP Pemakaman Jenazah Positif COVID-19

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan standar, operasi, prosedur (SOP) untuk proses pemakaman jenazah pasien positif COVID-19.
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020)./Antara
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan standar, operasi, prosedur (SOP) untuk proses pemakaman jenazah pasien positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan proses pemakaman jenazah pasien positif COVID-19.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman bagaimana kegiatan pemakaman jenazah termasuk dengan pemuka agama untuk membuat SOP," ujarnya di Balai Kota di Jakarta pada Selasa (24/3/2020).

Dia mengemukakan jenazah pasien postif COVID-19 perlu mendapat perlakukan khusus. Untuk itu, perlu dibuat standar operasi kepada pihak-pihak terkait, terutama rumah sakit.

"Ini sudah kita informasikan ke semua rumah sakit yang di Jakarta sehingga mereka tahu tata cara prosedur. Jadi, jika nanti ada kasus meninggal, bisa menghubungi kontak yang kami bagikan bersama dengan tim dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Dari situ akan diberikan SOP. Kita juga sediakan peti yang disediakan dari Pemprov DKI," paparnya.

Widyastuti melanjutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua taman pemakaman umum (TPU) yang akan digunakan untuk pemakaman jenazah positif COVID-19 yaitu TPU Pondok Rangon dan TPU Tegal Alur.

Mengenai prosesi pengantaran jenazah ke tempat pemakaman yang tidak boleh dihadiri banyak orang, Widyastuti mengatakan hal itu berkaitan dengan prinsip social distancing (jaga jarak sehat).

"Masalah tidak boleh dikerumuni itu sesuai prinsip social distancing. Asasnya tetap sama untuk menjaga jarak antarwarga," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper