Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Turunkan TNI-Polri, bila Physical Distancing Belum Dipatuhi

Politisi Golkar itu berharap optimalisasi peran TNI dan Polri dapat membuat masyarakat lebih sadar bencana.
Penumpang berada di dalam kereta MRT di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Penumpang berada di dalam kereta MRT di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi meminta agar peran TNI dan Polri dioptimalkan untuk pelaksanaan kebijakan pemerintah mengatasi Covid-19 setelah jumlah korban meninggal di atas angka 100 orang. 

Politisi Golkar itu berharap optimalisasi peran TNI dan Polri dapat membuat masyarakat lebih sadar bencana.

Alasannya, karena masih banyak masyarakat yang belum patuh soal pembatasan mobilisasi dan jarak fisik.

“Peningkatan pasien dalam pemantauan (PDP) setiap hari membuktikan masih banyak masyarakat yang belum melakukan ‘physical distancing’ dan masih banyak yang keluar rumah,” kata Bobby kepda wartawan, Senin (30/3/2020).

Selain itu, TNI dan Polri telah terbukti bisa mengorganisir dirinya dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya TNI-Polri yang aktif di gugus depan terpapar corona.

Dia meengatakan dengan lonjakan pasien Covid-19 di Indonesia, yaitu 1.285 PDP dan 114 kematian maka disinyalirakibat banyaknya warga yang mudik.

 Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah akhirnya memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown.

Sementara itu, Anggota DPR Intan Fauzi mememinta pemerintah untuk menjamin ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan karena banyak di daerah yang kekurangan alat tersebut.

"Kami minta kepada Kementerian dan Lembaga serta Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional, Doni Monardo untuk secepatnya menjamin ketersediaan APD bagi para tenaga kesehatan dan tenaga medis yang menjadi frontliners penanganan virus corona," katanya dalam keterangan tertulis.

Intan mengatakan ketersediaan alat kesehatan, obat dan jejaring rumah sakit serta serta laboratorium untuk penanganan Covid-19 sangat penting mengingat tenaga kesehatan dan para medis merupakan garda terdepan pencegahan penyebaran virus SAR-CoV-2 ini.

Intan juga berharap pelaksanaan rapid test bisa dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga hasilnya sesuai yang diharapkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenpolhukam sedang merancang peraturan pemerintah untuk menyikapi sejumlah kebijakan karantina yang telah diambil oleh sejumlah wilayah.

“Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya," kata Meko Polhukkam Mahfud MD Jumat lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper