Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pagebluk Corona, di Antara Anies, Luhut dan Jokowi

Salah satu problem besar penanganan Covid-19 di Indonesia sekarang ini adalah hubungan yang tak 'akur' antara pemerintah pusat dan Gubernur DKI.
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela peresmian Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela peresmian Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

YANTO tampak gelisah. Waktu masih menunjukkan pukul 15.30 WIB. Jam kerjanya masih 1,5 jam lagi. Dia mondar-mandir sembari telepon. Kabar mengenai penutupan jalur keluar-masuk ke Jakarta dan sekitarnya membuyarkan konsentrasi untuk bekerja.

Hari itu adalah Minggu (29/3/2020). Yanto mendapatkan informasi bahwa bus antarprovinsi jurusan Jakarta bakal disetop Senin (30/3/2020). Pria berusia 42 tahun ini langsung menghubungi sopir travel kenalannya.

Namun, nahas kursi penumpang travel tersebut sudah penuh. Yanto pun terduduk lesu. Lelaki berprofesi sebagai tukang bangunan itu berbincang dengan dua temennya yang bekerja sebagai kuli bangunan. Mereka berembug naik apa untuk pulang ke Brebes, Jawa Tengah.

“Kalau tidak ada bus, karena ditutup enggak apa-apa saya jalan kaki. Mau makan apa di sini kalau ditutup sampai Lebaran. Jadi saya pulang sekarang saja. Nanti coba cari bus di Ciputat ada yang langsung ke Brebes,” ujarnya.

Dia pun langsung berkemas. Diikuti dua keneknya. Padahal, targetnya Yanto masih sepekan lagi kerja di Sarua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Apa boleh buat daripada terkurung di tempat perantauan. Tanpa penghasilan, makan, dan tempat tinggal.

Rencananya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyetop operasi bus antarkota jurusan Jakarta mulai Senin (30/3/2020) malam pukul 18.00 WIB. Alasannya, terjadi peningkatan jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di daerah luar Jakarta.

"Harapannya, dengan pelarangan ini, maka akan bisa menekan penyebaran corona virus ini di daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP [orang dalam pemantauan], maupun PDP [pasien dalam pengawasan] yang cukup signifikan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (30/3/2020).

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan surat penghentian layanan bus bernomor 1588/-1.819.611 yang ditandatangani Kepala Dishub DKI Jakarta. Surat itu mengamanatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan bus pariwisata berhenti beroperasi.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Organda DKI Provinsi DKI Jakarta, pimpinan perusahaan angkutan umum AKAP, pimpinan perusahaan angkutan umum AJAP dan pimpinan perusahaan angkutan umum bus pariwisata untuk menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah.

Namun, status penghentian operasional bus masih menunggu restu dari Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ). Hingga batas yang ditentukan untuk penyetopan bus juruan Jakarta, rekomendasi dari BPTJ tak kunjung turun.

Hingga akhirnya keluar putusan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan yang memutuskan menunda kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menyetop sementara operasional bus AKAP.

Hal itu disampaikan Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. "Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub [Luhut] mengarahkan, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan," ujarnya, Senin (30/3/2020).

Menurut Adita, penutupan akses armada bus ini merupakan bagian dari opsi kebijakan pelarangan mudik. Berdasarkan hasil rapat terbatas terkait dengan antisipasi mudik yang digelar Senin (30/3/2020) siang, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta kementerian melakukan kajian ulang terkait opsi ini. Meskipun Jokowi juga menyinggung perlunya pembatasan pergerakan orang antardaerah.

Bus Kalideres
Bus Kalideres

Suasana calon penumpang bus di Terminal Kalideres./Antara-Rivan Awal Lingga

Padahal, sehari sebelumnya Kemenhub telah mengonfirmasikan adanya rencana penutupan sementara akses masuk dan keluar transportasi di wilayah Jabodetabek.

Kesepakatan tersebut dimulai dengan penutupan sementara layanan transportasi AKAP di seluruh terminal di wilayah Jabodetabek mulai Senin (30/3/2020). Hal tersebut disampaikan Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani.

"Rencananya besok [Senin 30/3/2020] begitu, jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui Organda. Saya sudah telpon, bahwa hasil rapat tadi kemungkinan besar persiapan ditutup untuk keluar masuk Jabodetabek," jelasnya, Minggu (29/3/2020).

Dia menyebutkan seluruh angkutan umum akan dihentikan sementara. Baik bus maupun moda lainnya. Namun, kebijakan ini masih menunggu hasil rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo bersama para menterinya. Selain itu, angkutan pribadi pun dihentikan sementara aksesnya dari dan ke Jabodetabek. 

ANIES DIAM

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menjawab pertanyaan mengenai langkah pemerintah pusat yang membatalkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengenai penghentian operasional bus jurusan Jakarta.

"Untuk itu [penghentian operasi bus] langsung ke Dishub saja," kata Anies saat menjawab wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3/2020) petang.

Kendati demikian, Anies mengatakan kebijakan penghentian operasi bus tersebut adalah langkah antisipasi mewabahnya virus corona. "Yang jelas kebijakan ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas," kata Anies.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI

Seperti diketahui, Anies juga telah mengajukan karantina Jakarta ke pemerintah pusat. Namun, usulan tersebut hingga saat ini belum gayung bersambut.  

Selang 3 hari setelah polemik penghentian bus jurusan Jakarta beroperasi, Rabu (1/4/2020), malam muncul kehebohan baru. Beredar Surat Edaran BPTJ No. 5/2020 mengenai pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi corona.

Informasi tersebut seketika diberitakan beberapa media daring dan langsung menyimpulkan bahwa pemerintah telah resmi menyetop akses dan angkutan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Adapun, surat tersebut diteken Kepala BPTJ Polana B. Pramesti. Sontak, masyarakat terkejut mengetahui kabar pembatasan pergerakan kendaraan secara mendadak. Tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Kepanikan masyarakat langsung dipadamkan dengan klarifikasi Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi yang menegaskan tidak ada penghentian transportasi di Jabodetabek.

"Jika dicermati isinya maka surat edaran Kepala BPTJ dimaksud lebih pada rekomendasi pembatasan aktivitas transportasi. Jadi tidak ada penyetopan moda transportasi," jelasnya, Rabu (1/4/2020).

Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dengan PP No. 21/2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ tersebut bisa menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi.

Sempat ada kabar Pemprov DKI Jakarta membahas kembali rencana penghentian bus jurusan Ibu Kota. Namun, rencana itu urung dilakukan dengan adanya polemik baru tersebut. Akan tetapi, kabar ini belum terkonfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Luhut Pandjaitan angkat suara mengenai polemik pembatasan transportasi di DKI Jakarta. Dia mengimbau para elit politik untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam menyebarkan berita di akun media sosialnya dalam masa pandemi virus corona ini.

"Coba Anda baca dengan cermat itu rekomendasi dari Ibu Polana [Kepala BPTJ], enggak ada [kata] diputuskan," kata Luhut lewat telekonferensi usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).

Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. - ANTARA/M Agung Rajasa

Menurutnya, penyebaran berita yang tidak benar bisa merugikan orang lain. Terlebih, jangan sampai memuat unsur politis. "Apalagi yang elit-elit ini, saya imbau betul jangan Anda men-tweet berita yang enggak benar. Dewasalah sekali-kali, jangan dipolitisasi," ujarnya.

Masalah pembatasan transportasi ini memang sempat viral di media massa. Bahkan nama Luhut sempat menjadi trending topic di Twitter. Warganet atau netizen menuding bahwa nuansa politik yang mewarnai hubungan pimpinan DKI Jakarta dengan pusat menjadi masalah besar dalam memberantas corona.

Hal tersebut salah satunya disuarakan oleh pegiat media sosial Ulil Abshar Abdalla melalui akun @ulil. Menurutnya, Jakarta adalah pusat pandemi corona, tetapi masalah politik seperti ini akan menghambat banyak hal.

Suara senada disampaikan oleh Muhammad Said Didu. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu melalui akun @msaid_didu mengkomentari bahwa daerah lain tidak dilarang menutup daerahnya tetapi di Jakarta sebaliknya. “Artinya ini lebih politis.”

POLEMIK MUDIK

Belum kelar masalah pengaturan transportasi, masalah mudik muncul menjadi polemik di publik. Pada Senin (30/3/2020), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa perlu langkah lebih tegas untuk mencegah masyarakat di wilayah Jabodetabek yang telah terpapar virus corona untuk pulang ke kampung halamannya.

Menurutnya, imbauan yang selama ini disampaikan belum cukup. "Demi keselamatan bersama saya juga minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah," ujarnya lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan pemerintah tengah menyusun peraturan tentang karantina wilayah. Pasalnya, selama 8 hari terakhir, terhitung Senin, ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek sejumlah daerah.

Sehari kemudian, Selasa (31/3/2020) Jokowi mengumumkan telah meneken kebijakan Peraturan Presiden (PP) soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dan Keputusan Presiden (Keppres) Kedaruratan Kemasyarakatan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 di Indonesia. Aturan tersebut berlaku mulai1 April 2020.

Selanjutnya, pada Rabu (1/4/2020) pemerintah mengumumkan akan mengelontorkan dana sebesar Rp405 triliun untuk menangani virus corona. Dana itu termasuk untuk biaya kesehatan, jaminan sosial, dan pemulihan ekonomi.

Pada Kamis (2/4/2020), pemerintah tidak tegas menyatakan melarang orang mudik. Jokowi justru meminta pemerintah daerah menetapkan pemudik dari wilayah Jabodetabek sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sehingga harus melakukan isolasi mandiri.

Jokowi  justru membuka wacana mengganti libur hari raya Idulfitri ke hari lainnya guna menekan masyarakat mudik. Sikap Jokowi ini berbeda dengan awal pekan ini yang menyatakan bahwa perlu dibatasi secara tegas pergerakan orang antardaerah.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020) - Antara Foro/Sigid Kurniawan

Luhut Pandjaitan menambahkan pernyataan Jokowi. Dia menyampaikan alasan larangan mudik batal diberlakukan.

"Jadi pertama, pertimbangan utamanya bahwa orang kalau dilarang, mereka mau mudik saja. Jadi kita enggak mau, hanya sekarang kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti membawa penyakit. Ya, hampir pasti penyakit. Kalau kau bawa penyakit itu di daerah terbukti ada yang meninggal, bisa keluargamu gitu," jelas Luhut.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman sempat membuat rilis bahwa Presiden Jokowi menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik Lebaran. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus ODP.

Sejurus kemudian Menteri Sekretaris Negara Pratikno meralat rilis tersebut. “Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik. Dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yg diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah,” tulis Pratikno dalam pesan singkat di grup wartawan.

Silang mengkerut penanganan corona menimbulkan penilaian bahwa pemerintah setengah hati dalam menjalankan PSBB untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona di Tanah Air. Salah satunya datang dari Tim Pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

Anggota Tim Pakar FKM UI Pandu Riono menyebut pemerintah tidak memahami sepenuhnya apa yang dimaksud dengan konsep PSBB. Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 masih setengah hati, lantaran belum ada langkah intervensi yang membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

"Mudik itu jelas-jelas melanggar konsep PSBB, seharusnya dicegah, dilarang, atau dibatasi. Pemerintah ini masih setengah hati untuk [menjalankan] PSBB. Dari skala 1-100 mungkin saat ini upaya pemerintah itu masih di angka 10. Mobilitas masyarakat tak dibatasi. Langkah pencegahan juga perlu dipertanyakan, mengapa setelah ada kerumuman baru dibubarkan bukan dicegah dari awal? Sebelum dibubarkan itu kesempatan virus menyebar," katanya ketika dihubungi oleh Bisnis, pada Kamis (2/4/2020).

Apabila melihat carut-marutnya penanganan serta pencegahan virus corona, wajar saja bila orang semacam Yanto panik. Publik pun ikut bingung dengan situasi saat ini.

Sebaiknya memang pemerintah pusat dan Pemprov DKI segera bergandengan tangan untuk memerangi pandemi di Ibu Kota sebagai episentrum Covid-19. Seiring sejalan. Tunjukkan kepada publik dan warganet bahwa tidak ada masalah politik di antara Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper