Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UGM Hanya Menerima 1.753 Mahasiswa via Jalur SNMPTN

Angka itu hanya 4,84 Persen dari total pendaftar di UGM. Untuk bidang Sainstek, favorit adalah fakultas Farmasi, Kedokteran, dan Teknologi Informasi. Untuk kelompok Soshum adalah Psikologi, Manajemen, dan Hukum.
Perguruan tinggi negeri Universitas Gadjah Mada/Ilustrasi
Perguruan tinggi negeri Universitas Gadjah Mada/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun 2020 ini terdapat 1.753 peserta lulus seleksi jalur SNMPTN di Universitas Gadjah Mada (UGM). Calon mahasiswa tersebut terbagi dalam kelompok program studi Sains dan Teknologi (Saintek) sebanyak 1.238 dan kelompok program studi Sosial Humaniora (Soshum) sebanyak 515.

Dengan demikian, hanya 4,84 persen pendaftar yang akhirnya diterima di UGM melalui jalur SNMPTN. Para mahasiswa ini bersaing dengan 25.604 peserta yang mendaftar di UGM.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK), Djagal Wiseso Marseno, menyampaikan untuk kelompok program studi Saintek pada SNMPTN di UGM ‎kali ini, peminat terbanyak adalah Farmasi, Kedokteran, dan Teknologi Informasi. Untuk kelompok program studi Soshum adalah Psikologi, Manajemen, dan Hukum.

Setelah ‎dinyatakan diterima di UGM, kata Djagal, calon mahasiswa harus melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https://um.ugm.ac.id/admisi, mulai tanggal 13 April 2020 pukul 13.00 WIB sampai dengan 30 April 2020 pukul 23.59 WIB.

Khusus untuk peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ada tambahan dokumen yang harus diunggah, yaitu pemindaian (scan) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat pernyataan kesediaan membayar UKT apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui.

Calon mahasiswa juga harus mengikuti rangkaian kegiatan registrasi, yaitu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mencetak Bukti Registrasi, dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun pra-registrasi masing-masing calon mahasiswa.

Apabila sampai dengan tanggal 30 April 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2020/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andya Dhyaksa
Editor : Andya Dhyaksa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper