Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Syarat yang Mesti Dipenuhi untuk Mengakhiri PSBB

Bila masyarakat bisa patuh menjalani PSBB dalam kurun dua minggu ke depan, angka kasus positif Covid-19 dapat menurun.
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Pembatasan Sosial Bersakala besar (PSBB) saat ini sangat berpengaruh terhadap panjang masa penerapannya.

Semakin patuh masyarakat, maka akan semakin cepat PSBB dicabut. Namun, dia mengaku sangat prihatin masih ada saja masyarakat yang masih beraktivitas seperti biasa di wilayah yang menerapkan PSBB.

Padahal, Doni sangat yakin bila masyarakat bisa patuh menjalani PSBB dalam kurun dua minggu ke depan, angka kasus positif Covid-19 dapat menurun.

“Ini waktu krusial menjelang Lebaran yang akan datang adalah saat kritis kalau ingin memutus mata rantai penularan. Jika ingin kembali ke new normal maka dua minggu terakhir adalah waktu yang terbaik,” kata Doni dalam sebuah konferensi pers, Rabu (20/5/2020).

Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Muanorfa mengatakan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjalani new normal atau dengan kata lain melonggarkan PSBB.

Salah satunya, lanjut dia, sesuai anjuran World Health Orginazation jumlah tingkat penularan atau reproduction number (R0) sudah mencapai di bawah angka 1.

“Di bawah 1, efektif reproduction number harus di bawah 1 atau selama dua minggu dia [wilayah] bisa memelihara R0 14 hari di bawah 1, [maka daerah] sudah bisa melakukan pelonggaran,” kata Suharso.

Sebelumnya Doni mengungkapkan, sebanyak 81 persen masyarakat yang menginginkan agar PSBB agar segera berakhir. Doni mengatakan hal tersebut tidak bisa langsung dipenuhi.

“Bahkan data yang disampaikan 81 persen masyarakat kita ingin segera mengakhiri PSBB tapi tidak mungkin bisa cabut PSBB apabila masyarakat masih belum patuh,” kata Doni dalam sebuah konferensi pers, Rabu (20/5/2020).

Dia tidak menjelaskan secara rinci laporan tersebut diperoleh dengan menggunakan metode apa. Dia juga tidak membeberkan soal mekanisme laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper