Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situs Sulit Diakses, Kemenhub Minta Pengurusan SIKM Dipermudah

Masyarakat memiliki kesulitan akses terhadap situs yang digunakan untuk mengurus SIKM DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya terus memantau pergerakan para pengendara yang keluar-masuk DKI Jakarta di pos-pos atau check point  terkait PSBB./Twitter @tmcpoldametrojaya
Polda Metro Jaya terus memantau pergerakan para pengendara yang keluar-masuk DKI Jakarta di pos-pos atau check point terkait PSBB./Twitter @tmcpoldametrojaya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi pengurusan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta yang tidak mudah meski ada banyak masyarakat yang membutuhkan surat tersebut.

Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan masyarakat memiliki kesulitan akses terhadap situs yang digunakan untuk mengurus SIKM tersebut. Pasalnya, pada Senin (25/5/2020) yaitu hari pertama pemberlakuan kewajiban adanya SIKM, pengakses situs tersebut sudah mencapai lebih dari 200.000 orang.

"Sempat diskusi SIKM susah apa enggak, mencoba ternyata susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kami bayangkan. Bagaimana orang punya dokumen sudah patuh tapi susah akses. Orang yang mau mengurus banyak bisa down server-nya," ujar Sigit dalam diskusi virtual Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, SIKM ini unik karena diberikan kepada perseorangan, sehingga ketika di dalam mobil ada 5 orang, maka 5 orang tersebut harus memiliki SIKM. Artinya, ketika dalam satu mobil ada yang tidak membawa SIKM, maka mobil tersebut harus diputarbalik dan tidak dapat meneruskan perjalanan.

Dia juga meminta ke depan SIKM ini agar dapat diurus secara kelompok oleh perusahaan-perusahaan berbasis di Jakarta, sehingga pengurusannya dapat dikoordinasikan secara sekaligus oleh pihak perusahaan.

Sigit menjelaskan di setiap titik penyekatan atau cek poin baik untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta maupun ke luar wilayah DKI Jakarta yang dalam faktanya diperluas menjadi Jabodetabek, SIKM menjadi hal yang pasti ditanyakan di setiap titik.

"Intinya bahwa bicara mulai ada penyekatan barusan berhenti di GT Cileunyi hanya memilah, jadi beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, yang tidak punya diminta kembali. Semua tempat sudah mulai ditanyakan, SIKM menjadi isu utama [di cek poin]," ujarnya.

Dia menyebut untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta terdapat 11 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek. Perinciannya, empat penyekatan di Kabupaten Tangerang yakni Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja.

Kemudian, empat penyekatan di Kabupaten Bogor yakni jalan Jasinga, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur, dan Jalan Raya Tanjung Sari. Adapun, di Kabupaten Bekasi, penyekatan dilakukan di 3 titik yakni jalan raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol KM.47 Jakarta-Cikampek arah Jakarta (dekat Karawang Barat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper