Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Dokter Reisa Hari Ini: Perhatikan Pengaturan Jam Kerja dan Jaga Jarak

Untuk mencegah penularan Covid-19, Dokter Reisa mengatakan tempat kerja harus dijaga kebersihannya dan selalu disemprot dengan disinfektan secara berkala.
Sejak 8 Juni 2020dr Reisa Broto Asmoro tampil mendampingi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dokter Achmad Yurianto./Youtube
Sejak 8 Juni 2020dr Reisa Broto Asmoro tampil mendampingi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dokter Achmad Yurianto./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.

Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro pun memberikan sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait dengan pengaturan jam kerja pada masa adaptasi kebiasaan baru tersebut.

Berdasarkan aturan baru tersebut, jam kerja untuk ASN, pegawai BUMN, BUMD, dan swasta terbagi menjadi dua gelombang (shift). Untuk gelombang pertama jam kerja dimulai pada pukul 7.00 dan 7.30 WIB. Adapun, untuk gelombang kedua dimulai pada 10.00 dan 10.30 WIB.

Selain itu, Reisa menyatakan bahwa ada hal-hal lain yang harus diperhatikan oleh masyarakat terkait kebiasaan yang baru.

Pertama, hindari pertemuan sosial dan selalu jaga jarak fisik satu sampai dua meter. Kedua, lokasi kerja harus memiliki ventilasi yang baik.

“Ketiga, cuci tangan setelah memegang barang yang digunakan bersama, kalau fasilitas cuci tangan tidak banyak, bawa hand sanitzer,” kata Reisa dalam konferensi pers, Senin (15/6/2020).

Keempat, Reisa mengatakan tempat kerja harus dijaga kebersihannya dan selalu disemprot dengan disinfektan secara berkala. Kelima, Reisa mengingatkan agar para pekerja menggunakan masker dengan baik dan benar.

“Apabila sakit, maka bekerja dari rumah,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan etika batuk dan bersin dengan melipat siku atau menutup mulut dengan tisu dan buang ke tempat sampah tertutup. Dia mengingatkan agar pekerja mencuci tangan sebelum menyentuh benda apapun .

“Perhatikan sistem tempat duduk, pastikan jarak lebih dari satu meter dan memiliki sekat bila memungkinkan dan pengaturan pintu keluar harus diperhatikan protokol ini berlaku di tempat makan, ruang istirahat,” katanya.

Selain itu, Reisa juga memberikan tips kepada manager kantor agar memberlakukan jam istirahat yang berbeda bagi kedua shift. Hal ini untuk mengurangi kepadatan sehingga jarak aman tetap bisa dijaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper