Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warganet Bandingkan Kasus Jiwasraya dengan Maybank, Ini Respons Staf Khusus Menkeu

Maybank dituntut lantaran atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya, Floleta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10 persen.
Nasabah beraktivitas di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Nasabah beraktivitas di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan bahwa kasus Maybank tak sama dengan Jiwasraya lantaran kaitannya dengan tanggung jawab manajemen, bukan pemegang saham.

“Ini analogi ngawur. Kasus bank ini tanggung jawab manajemen, bukan pemegang saham. Ini soal tata kelola. Kasus Jiwasraya, Pemerintah bertanggung jawab dg membentuk holding IFG, menambah modal dan menyelesaikan secara holistik,” ungkap Yustinus melalui akun Twitternya @prastow, Sabtu (7/11/2020).

Cuitan tersebut menanggapi cuitan warganet soal Maybank yang dianggap mengikuti kasus Jiwasraya

“Jangan2, @MaybankID mencontoh Jiwasraya yg milik pemerintah. Kelalaian internal perusahaan tapi pemilik perusahaan tidak bertanggung jawab, suruh nunggu rampok nya ngembalikan uang dulu. @jokowi @DPR_RI @KemenkeuRI @KemenBUMN @erickthohir @prastow @AryaSinulingga @JubirPresidenRI,” tulis akun @arisant42301766.

Sebelumnya, Maybank dituntut lantaran atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya, Floleta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10 persen.

Tabungan yang mereka tanam selama lima tahun di Maybank bukan hanya tak menghasilkan untung, melainkan lenyap tanpa jejak.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian [tabungan] Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany.

Namun, tabungan keduanya raib begitu saja. Uang Floletta hanya tersisa Rp17 juta. Sementara, rekening Winda cuma menyisakan duit sebesar Rp600 ribu.

Menghilangnya dana tersebut diketahui saat Floletta ingin melakukan penarikan tunai di Maybank pada Februari 2020. Saat itu, kata Joey, penarikan dana ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Pemain profesional Mobile Legends ini telah berupaya meminta penjelasan dari Maybank. Korban sudah membuat laporan resmi ke bank pada Febuari dan Maret 2020. Namun, laporan tidak membuahkan hasil.

Winda dan Floletta kemudian menempuh jalur hukum untuk mengatasi masalah ini. Mereka membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Mei 2020. Laporan ini naik ke tahap penyidikan pada Oktober lalu.

Setelah ditindaklajuti, polisi kemudian menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan kasus ini bermula saat tersangka menawarkan Winda untuk membuka rekening tabungan berjangka. Padahal, jenis tabungan itu tidak tersedia di Maybank. Selain itu, dia juga mengimingi keuntungan bunga yang tinggi.

Awi mengatakan, penyidik juga masih melacak aliran dana yang dicuri AT dari Winda dan Floletta. Sejauh ini, kata dia, polisi menemukan bahwa uang tersebut digunakan AT untuk berinvestasi bersama teman-temannya.

Sementara itu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk atau Maybank Indonesia telah membuat pernyataan resmi atas perkara ini. Pada intinya, perusahaan menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.

"Sebagai warga usaha yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," dalam keterangan resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Jumat (6/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper