Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Juliari Tersangka Korupsi, Kemensos Buka Akses Penuh Bagi Penegak Hukum

Hampir 9 bulan kami seluruh jajaran Kemensos tanpa mengenal lelah pastikan bansos tersalurkan secara cepat dan tepat, dan kami berupaya patuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020)./Antara-Hafidz Mubarak A
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu terjadi usai operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan bahwa seluruh jajarannya sangat kaget dan prihatin atas apa yang terjadi.

“Tentu kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap akses yang diperlukan atas proses hukum yang berjalan,” katanya melalui konferensi pers secara virtual, Minggu (6/12/2020).

Hartono menjelaskan sikap tersebut sebagai bentuk keseriusan dan dukungan Kemensos terjadap pemberantasan korupsi.

Padahal, lanjut Hartono, di tengah pandemi Covid-19 instansinya bekerja keras melakukan amanah khususnya menyebarkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terpukul ekonominya.

“Hampir 9 bulan kami seluruh jajaran Kemensos tanpa mengenal lelah pastikan bansos tersalurkan secara cepat dan tepat, dan kami berupaya patuhi prinsip-prinsip akuntabilitas,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ihwal penangkapan pejabat Kemensos yang diduga terkait korupsi program bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

“PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” kata Firli, Sabtu (5/12/2020).

Selanjutnya, pada Minggu (6/12/2020) dini hari, KPK menetapkan Juliari P. Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

“KPK menetapkan lima tersangka, sebagai penerima JPB, MJS, AW, dan sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Belakangan beredar kabar bahwa inisial tersebut merujuk pada nama Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, dan Ardian IM serta Harry Sidabuke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper