Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ironis! Sebelum jadi Tersangka Korupsi, Mensos Juliari Sempat Bicarakan Ini

Apabila seseorang ditangkap akibat korupsi, beban akan ditanggung oleh seluruh keluarganya, baik suami atau istri hingga pada anak.
Menteri Sosial Juliari Batubara saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020)./Antara-Puspa Perwitasari
Menteri Sosial Juliari Batubara saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial Juliari P. Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun ternyata, Mensos pernah bicara tentang pendekatan humanis kepada seseorang agar tidak terjerat korupsi.

Di media sosial Twitter bermunculan video yang menampilkan sikap Menteri Sosial terhadap korupsi.

Dia menyebut perlu pendekatan humanis kepada seseorang agar tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi. Menurut dia, cara paling efektif adalah kemauan diri sendiri.

“Yang paling efektif itu adalah diri kita sendiri. Tidak ada orang yang bisa mengendalikan kita selain diri kita sendiri,” kata Juliari seperti terlihat pada unggahan di media sosial, dikutip Minggu (6/12/2020).

Dia menerangkan apabila seseorang ditangkap akibat korupsi, beban akan ditanggung oleh seluruh keluarganya, baik suami atau istri hingga pada anak.

“Ingatin saja kamu jangan lupa, kalau kenapa-kenapa nanti kasian anak istrimu, kasian suamimu. Mereka pasti keluar malu. Anak-anak yang masih kecil dia sekolah nanti dibully pasti nangis. Artinya pendekatan humanis seperti itu kalau menurut saya,” tuturnya.

Selain itu, Juliari juga menyoroti insentif kinerja. Menurut dia, seluruh kementerian/lembaga perlu melakukan penyesuaian sistem agar tidak dapat dikorupsi. Misalnya menyesuaikan tingkat kinerja dengan skala berdasarkan hasil pencapaian seorang pegawai.

Namun, nasi telah menjadi bubur. Mensos Juliari P Batubara malah terjerat tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Mensos Juriari pun telah menyerahkan diri kepada KPK pada Minggu dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Sumber : twitter
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper