Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Lahan DKI Jakarta, KPK Panggil Petinggi Adonara Propertindo

Penyidik KPK memanggil Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene sebagai saksi kasus dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Hari ini, penyidik lembaga antikorupsi memanggil Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene terkait kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur,  DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondong Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019. 

Namun, lembaga antirasuah belum menyampaikan detail konstruksi perkara maupun tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. 

Sebab berdasarkan kebijakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan digelar saat penangkapan atau penahanan dilakukan.

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019.

"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/2/2021).

Ali mengatakan keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi  rasuah tersebut. Meski demikian hingga saat ini KPK sendiri belum mengumumkan tersangka kasus ini.

Ali mengatakan unsur pasal yang akan disangkakan akan diumumkan saat tim penyidik KPK sudah melakukan proses penyidikan dan menemukan alat bukti untuk melakukan panahanan terhadap para tersangka yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper