Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekor! DKI Catatkan Tambahan Kasus Positif Terendah, Hanya 384 Kasus

Catatan itu sekaligus menjadi pelaporan kasus konfirmasi positif Covid-19 terendah di Ibu Kota sejak tahun lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (29/12/2020) - JIBI-Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (29/12/2020) - JIBI-Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 384 pasien pada Selasa (30/3/2021).

Catatan itu sekaligus menjadi pelaporan kasus konfirmasi positif Covid-19 terendah di Ibu Kota sejak tahun lalu.

Secara akumulatif, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh di kisaran 381.090 orang. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 1.209 pasien dinyatakan sembuh pada hari ini. Dengan demikian, total pasien yang telah sembuh mencapai 367.751 orang.

Hanya saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeberkan terdapat empat pasien konfirmasi poisitif Covid-19 yang meninggal pada hari ini. Total, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia berada di kisaran 6.327 jiwa.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota hingga 5 April 2021 mendatang.

Langkah itu diambil Anies untuk menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sejak awal Maret 2021 lalu.

“PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi game changer dari pandemi ini,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada periode penurunan kasus yang signifikan yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.

“Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan,” tutur Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper