Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Pajak Kemenkeu, KPK Panggil Angin Prayitno Aji

KPK juga memanggil Chief of Finance Officer Bank Panin Marlina Gunawan.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Angin Prayitno Aji, eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Rabu (21/4/2021).

Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

KPK juga memanggil Chief of Finance Officer Bank Panin Marlina Gunawan. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini (21/4/2021) pemeriksaan sebagai saksi TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).

Nama Angin sendiri tidak asing lantaran disebut-sebut merupakan tersangka dalam perkara ini. Dia juga disebut telah diberhentikan jabatannya sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal.

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak. Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper