Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor, Aturan RTH di Jakarta Bakal Diubah

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa permasalahan di kawasan Puncak, Bogor merupakan hal penting yang harus segera ditangani. Dalam upaya menyelamatkan kawasan Puncak dibutuhkan kolaborasi bersama.
Sofyan Djalil/Antara/Dhemas Reviyanto
Sofyan Djalil/Antara/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa permasalahan di kawasan Puncak, Bogor merupakan hal penting yang harus segera ditangani. Dalam upaya menyelamatkan kawasan Puncak dibutuhkan kolaborasi bersama.

“Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH [ruang terbuka hijau] Jakarta,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (6/11/2021).

Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan bahwa terobosan terobosan itu sangat bisa dilakukan. Tentu perlu pembahasan yang serius karena mencakup penentuan wilayah mana yang bisa menyelamatkan DKI Jakarta dan ditentukan pola kerjanya bagaimana.

Selain itu, untuk mendukung penyediaan RTH, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita akan melakukan revisi kawasan hutan lindung, juga untuk mendukung pelaksanaan penataan Jabodetabek-Punjur yang berpotensi menambah RTH di Puncak,” jelasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menuturkan bahwa komitmennya terhadap penataan kawasan Jabodetabek-Puncak-Cianjur seperti yang sudah disepakati tahun lalu.

“Kemudian yang dilakukan DKI Jakarta ialah bekerja bersama mitra, yaitu pemerintah daerah yang ada di kawasan tersebut dalam beberapa hal, seperti pengelolaan sampah, pembuatan drainase,” ucapnya.

Akademisi Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan bahwa dalam melakukan pemulihan kawasan Puncak melalui penertiban dan revitalisasi, perlu dilakukan beberapa tahapan.

“Perlu dibuat penguatan kelembagaannya yang multi stakeholders, juga pendekatan ultimum remidium. Akhirnya, nanti pendekatan ini akan memberikan efek jera bagi yang melanggar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper