Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Mendag M Lutfi Diperiksa: Dicecar Soal Lin Che Wei, Dokumen Disita

Eks Menteri Perdagangan diperiksa selama 12 jam ada sekitar 15 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA – Bekas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Lutfi sedianya akan diperiksa dalam kasus mafia minyak goreng.

Berdasarkan pantauan Bisnis di Kejagung, Lutfi datang dengan menggunakan mobil X-Pander berwana hitam pada Rabu, (22/06/2022) pukul 09.10 WIB.

Lutfi datang menggunakan kemeja batim biru dengan list warna biru dan membawa tas laptop di tangannya. 

Saat dimintai keterangan tentang ihwal datangnya kesini dirinya hanya menjawab sedikit dan tidak menjelaskan lebih perinci.

“Nanti saja ya,” ujar Lutfi kepada wartawan saat memasuki gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Diperiksa 12 Jam

Eks Menteri Perdangan Muhammad Lutfi akhirnya keluar dari ruang penyidikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada malam hari.

Lutfi diperiksa oleh tim penyidik Kejagung sedari pukul 09.10 WIB dan akhirnya selesai tahap penyedikan pada pukul 21.12 WIB. Selama dua belas jam pemeriksaan, tim penyidik belum menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka.

Lutfi sendiri tak banyak komentar soal pemeriksaannya tersebut. Dia hanya menyebutkan semua yang ditanyakan penyidik telah dijawab semuanya.

"Soal materi silakan tanyakan kepada penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan bahwa proses penyelidikan M.Lutfi sudah cukup dan tinggal menunggu berkas lainnya.

“Pemeriksaan sudah dari pagi sampai malam, dan itu sudah cukup,” ujar Supardi, Rabu (22/06/2022) di Gedung Bundar Kejagung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Sita Dokumen Eks Mendag
Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper