Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ferdy Sambo Datangi Bareskrim: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan Ini

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Komnas HAM Choirul Anam (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021)./Antara
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Komnas HAM Choirul Anam (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Berdasarkan pantaun, Ferdy Sambo datang pada pukul 09.58 WIB mengenakan seragam kepolisian didampingi oleh beberapa personel.

“Saya meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua,” tutur Ferdy Sambo di lobi Bareskrim, Kamis (4/8/2022).

Dia memohon kepada masyarakat untuk bersabar dan jangan berspekulasi serta menunggu hasil pemeriksaan.

Bareskrim Polri memanggil Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan dalam kasus adu tembak yang terjadi di rumah dinasnya. Penembakan itu menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper