Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Media Asing Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bak Film Hollywood

Media asing Australia The Sydney Morning Herald turut menyoroti kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022)./Antara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Kasus pembunuhan Brigadir J mendapat sorota dari banyak pihak. Tak hanya publik dalam negeri, media asing The Sydney Morning Herald juga menyoroti kematian naas ajudan mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
 
Media asal Australia tersebut mulai mempublikasikan berita mengenai kasus tewasnya Brigadir J pada 26 Juli 2022 lalu dengan mengangkat judul "The general, His Wife and Their Dead Bodyguard: A Suspicious Shooting Grips a Nation". 
 
Berita ini menuliskan bahwa kasus kematian Brigadir J seakan menjadi film thriller khas Hollywood yang memunculkan berbagai tanda tanya dalam upaya pengusutannya. 
 
Sydney Morning Herald memulai beritanya dengan kronologi peristiwa baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E, sesaat setelah Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 
 
Namun, kejanggalan muncul setelah pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa pihaknya menemukan adanya beberapa memar dan luka di bagian tubuh lainnya dari Brigadir J. 
 
"Berdasarkan barang bukti, ada sayatan di bawah mata, sayatan benda tajam di hidung, sayatan di bibir, bekas luka di leher, bekas luka bakar di lengan kanan bekas cerutu rokok, serta tulang jari yang diremukkan," jelas Kamaruddin, dikutip dari The Sydney Morning Herald, Selasa (9/8/2022).
 
Selain itu, Kamaruddin menambahkan, pihaknya juga menemukan kuku jari yang telah dicabut dan juga sayatan yang berada di bagian telinga belakang Brigadir J.
 
Lebih lanjut, Karuni juga menuliskan bahwa peristiwa yang tampak menyedot perhatian masyarakat itu akhirnya mengharuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus Polri dalam upaya penanganan kasus penembakan Brigadir J. 
 
"Pemeriksaan kasus yang ganas telah mendorong polisi nasional untuk turun tangan, ketuanya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengambil alih penyelidikan."
 
Sementara itu, kasus tewasnya Brigadir J juga turut mencuri perhatian media asing lainnya, yakni Channel News Asia
 
Media asal Singapura itu sempat menerbitkan berita berjudul "Indonesian Police General Suspended after Bodyguard Found Dead with Multiple Gunshot Wounds" pada 19 Juli 2022 lalu. 
 
Tak jauh berbeda dengan berita yang dipublikasikan oleh The Sydney Morning Herald, berita milik media asal Singapura tersebut juga merincinkan peristiwa penembakan Brigadir J yang disebut cukup mencurigakan karena dilakukan di rumah seorang jenderal. 
 
Selain itu, Channel News Asia juga tampak menyoroti pencopotan jabatan Irjan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam pada Kamis (4/8/2022) yang dilakukan secara langsung oleh Kapolri Listyo. 
 
“Keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa apa yang kami lakukan tetap objektif, transparan dan akuntabel sehingga proses penyelidikan yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan lancar dan mengungkap kejadian ini," ucap Listyo dikutip dari Channel News Asia, Selasa (9/8/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper