Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD: Kekuasaan Kadiv Propam Polri Sangat Luas

Mahfud MD menjelaskan bahwa kekuasan Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sangat luas.
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022)./Antara
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa kekuasan Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sangat luas.

Dia menyebut, bahwa seorang Kadiv Propam Polri yang berpangkat inspektur jenderal membawahi direktorat atau deputi yang memiliki kewenangan untuk memeriksa hingga menghukum seorang polisi. Akibatnya, semua persetujuan ada di tangan Kadiv Propam seperti Sambo.

“Propam itu sebagai divisi mempunyai direktorat-direktorat  atau deputi untuk menyelidiki, memeriksa, memerintahkan menghukum, mengeksekusi, memindah orang, memecat, dan semuanya harus persetujuan Pak Sambo, [sebagai] Kadiv,” jelas Mahfud dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip pada Jumat (19/8/2022).

Dijelaskan, bahwa selama ini di tubuh Polri ada berbagai faksi yang bekerja sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, tidak terjadi kerja sama yang maksimal di tubuh Polri.

Mahfud mencontohkan, gerak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah atau Brigadir J terhambat karena dihalangi faksi yang memiliki kepentingan.

Seperti diketahui, sejauh ini ada empat orang tersangka pembunuhan Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

“Ada kelompok A, kelompok B, kelompok C. Ada Brimob, ada Bareskrim, ada Divisi Propam. Itu yang tidak sepenuhnya satu, ya mungkin bidang tugasnya memang beda, tapi lalu tidak saling mengomunikasikan sehingga tidak sinergis satu sama lain dalam payung namanya kepolisian, dan itu biasanya ya dibackingi atau dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok kepentingan,” jelas Mahfud.

Oleh sebab itu, perlu ada reformasi di tubuh Polri. Misalnya, divisi yang memeriksa dan menghukum di Divisi Propam Polri harus dipisah dan disejajarkan. Dia mencontohkan sistem ketatanegaraan Indonesia yang memisahkan parlemen dan pengadilan.

Mahfud mengatakan selama ini, akibat banyak keputusan penting berada di tangan Kadiv Propam, banyak yang takut terhadap Ferdy Sambo.

“Sekarang pada takut juga, yang saya dengar, bintang tiga pun ndak bisa lebih tinggi dari dia [Sambo], meskipun secara struktural iya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper