Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugatan Ditolak PTUN, Eks Pegawai KPK Segera Ajukan Banding 

Eks pegawai KPK menyatakan akan mengajukan banding usai gugatannya ditolak PTUN Jakarta.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak dua gugatan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK)

Kedua gugatan itu tertera dengan nomor perkara 47/G/TF/2022/PTUN.JKT yang diajukan Hotman Tambunan, Harun Al Rasyid, dan lainnya, serta nomor: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT yang diajukan Ita Khoiriyah dan kawan-kawan

Bekas pegawai KPK yang mengajukan gugatan Ita Khoiriyah menyatakan pihaknya akan mengajukan banding.

Namun, Ita mengatakan, para mantan pegawai KPK masih akan membicarakan teknis soal pengajuan banding tersebut.

"Kami masih berdiskusi teknisnya. Tapi kami sepakat untuk mengajukan banding," kata Ita kepada Bisnis, Sabtu (1/10/2022).

Sebelumnya, eks pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK, Ita menggugat Presiden Jokowi, pimpinan KPK, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana ke PTUN Jakarta.

Gugatan dilayangkan lantaran para pihak tersebut tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait pengangkatan pulihan eks Pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN.  

Ita Khoiriyah adalah satu dari 57 pegawai KPK yang tersingkir karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper