Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Korban Bom Bunuh Diri Astanaanyar: 11 Luka, Seorang Warga Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan data korban terbaru, Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. 
Anggota Brimob dan tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) mengamankan dan menjaga ketat Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan di Jalan Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12). Ledakan yang diduga bom bunuh diri terjadi di depan pintu masuk Kantor Polsek Astana Anyar. Polisi masih menyelidiki dan mengamankan area lokasi ledakan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Tiga polisi terluka akibat kejadian tersebut.JIBI/Bisnis-Rachman
Anggota Brimob dan tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) mengamankan dan menjaga ketat Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan di Jalan Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12). Ledakan yang diduga bom bunuh diri terjadi di depan pintu masuk Kantor Polsek Astana Anyar. Polisi masih menyelidiki dan mengamankan area lokasi ledakan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Tiga polisi terluka akibat kejadian tersebut.JIBI/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan data korban terbaru, bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. 

Sebanyak 10 anggota kepolisian terluka dan satu di antaranya meninggal dunia. Seorang warga sipil turut menjadi korban luka. 

"Sebanyak 11 orang lain terdiri 10 anggota dan 1 masyarakat yang luka dan baru saja kita dapat info, 1 anggota yang kritis meninggal dunia," kata Listyo, Rabu (7/12/2022).

 Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

“Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” ujar Listyo.

Menurut dia, pelaku merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap terkait peristiwa bom Cicendo

“Dari face reconigtion identik menyebut identitas pelaku Agus Sujarno atau Agus Muslim, pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan dihukum 4 tahun di bulan September/Oktober 2021 bebas,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper