Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Dalami Temuan Belasan Kertas Penolakan RKUHP di TKP Bom Bunuh Diri Astanaanyar

Polisi akan mendalami temuan belasan kertas penolakan RKUHP di TKP bom bunuh diri, Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di sekitar Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022)./Antara
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di sekitar Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mendalami temuan belasan kertas penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri, Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

"Ini semua kita dalami, sehingga kita minta seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus ini maksimal," kata Listyo, Rabu (7/12/2022).

Dia memerinci dalam kertas penolakan yang ditemukan, membahas masalah zina dan sebagainya.

"Belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan RKUHP yang baru saja disahkan, di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya," ujarnya.

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” ujar Listyo.

Menurut dia, pelaku merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap terkait peristiwa bom Cicendo

“Dari face reconigtion identik menyebut identitas pelaku agus sujarno atau agus muslim, pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan dihukum 4 tahun di bulan September/Oktober 2021 bebas,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper