Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dalam Sebulan, DKPP Terima 40 Pengaduan Pelanggaran Etika oleh KPU dan Bawaslu

Heddy Lugito mengatakan DKPP telah menerima sekitar 40 laporan terkait dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Dalam Sebulan, DKPP Terima 40 Pengaduan Pelanggaran Etika oleh KPU dan Bawaslu. Ilustrasi Kotak suara Pemilihan Umum /Bisnis.com-Andhika
Dalam Sebulan, DKPP Terima 40 Pengaduan Pelanggaran Etika oleh KPU dan Bawaslu. Ilustrasi Kotak suara Pemilihan Umum /Bisnis.com-Andhika

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pihaknya telah menerima sekitar 40 laporan terkait dugaan pelanggaran etika oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Heddy mengungkapkan, 40 laporan tersebut masuk dalam sebulan terakhir dan berasal dari berbagai daerah. Kebanyakan, lanjutnya, laporan berkaitan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Sebagian besar berkaitan dengan rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota, disusul pengaduan tentang rekrutmen PPK yang dilakukan KPU kabupaten/kota," ungkap Heddy saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).

Dari 40 laporan itu, juga termasuk terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU dan dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau yang dikenal dengan Wanita Emas.

Dua dugaan terakhir sendiri masuk ke DKPP pada Rabu (21/12/2022) dan Kamis (22/12/2022). Oleh sebab itu, Heddy menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan satu-persatu tak secara bersamaan.

"Akan kita tangani sesui dengan urutan," jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner DKPP J Kristiadi mengatakan tak mau berbicara mengenai asumsi ataupun dugaan. Oleh sebab itu, pihaknya menunggu proses yang berjalan untuk mencari fakta dari setiap laporan yang masuk.

Sekarang ini kita tidak bisa bicara dengan asumsi, tapi dengan fakta kan. Dengan fakta, nanti buktinya seperti apa. Nanti itu ada semua prosesnya, proses verifikasi data-data dan sebagainya seperti itu,” ungkap Kristiadi saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dia tak bisa memastikan secara pasti berapa lama proses penanganan laporan. Menurutnya, waktu proses penanganan tergantung kerumitan masing-masing kasus. Kristiadi menekankan, DKPP juga tak akan mengulur-ulur waktu terkait penanganan laporan yang masuk. 

“Kita juga tidak menunda-nunda sebetulnya. Kalau bisa cepat lebih bagus kan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper