Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantap, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran untuk Masyarakat Bisa Booster Kedua

Kemenkes mengizinkan masyarakat umum menerima suntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis keempat atau booster kedua di Indonesia.
Seorang tenaga kesehatan memberikan suntikan penguat (booster) vaksin COVID-19 kepada warga setempat di sebuah lokasi vaksinasi sementara di Beijing, China pada 29 November 2021./Antra-Xinhua
Seorang tenaga kesehatan memberikan suntikan penguat (booster) vaksin COVID-19 kepada warga setempat di sebuah lokasi vaksinasi sementara di Beijing, China pada 29 November 2021./Antra-Xinhua

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan masyarakat umum yang telah berusia di atas 18 tahun untuk menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua di Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.

"Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum [18 tahun ke atas]," berikut bunyi poin pertama SE yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu tersebut, Sabtu (21/1/2023).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril memastikan bahwa tidak perlu menunggu dapat tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 Booster kedua.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.

“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,” katanya melalui rilisnya, Sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

 Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

  1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  1. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  1. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  1. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

  1. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

  1. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Tidak hanya itu, dia melanjutkan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” pungkas Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper