Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Madura, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu

Bawaslu akan menelusuri dugaan pelanggaran kampanye di salah satu masjid di Sumenep, Madura oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dari Fraksi PDIP./Dok. DPR
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dari Fraksi PDIP./Dok. DPR

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran kampanye di salah satu masjid di Sumenep, Madura oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP).

Sebagai informasi, pada Minggu (26/3/2023) sebuah akun Twitter anonim, @PartaiSocmed, membagikan sebuah foto dan video yang menunjukkan adanya praktik bagi-bagi amplop bergambar logo PDIP dan Ketua DPP PDIP Said Abdullah di sebuah masjid di Sumenep, Madura.

“Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa itu jika dugaan pelanggaran,” ujar Bagja saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Dia menegaskan, saat ini tahapan pemilu masih dalam sosialisasi. Oleh sebab itu, ketika berita dugaan bagi-bagi amplop di masjid di Sumenep tersebar, maka Bawaslu langsung berkoordinasi ke daerah.

“Setelah ada berita yang menyebar kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

Bagja menekankan, Bawaslu tetap menyatakan segala kegiatan politik praktis di rumah ibadah, termasuk masjid, tak diperbolehkan. Sejalan, Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan kampanye di tempat ibadah bisa dianggap pidana pemilu.

“Medsos kami pun sudah dibanjiri info ini. Secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu,” ungkap Lolly saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Sementara itu, Said Abdullah sendiri mengatakan pembagian uang tunai itu merupakan zakat yang dia berikan secara rutin ke fakir miskin. Dia membantah melakukan politik uang.

“Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal,” ungkap Said saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Dia membagikan 175 ribu paket sembako dengan sebagian dalam bentuk uang tunai ke warga Madura pada masa reses DPR, Maret 2023. Menurutnya, kegiatan serupa rutin dia lakukan sejak 2006. Apalagi, lanjutnya, Masjid Abdullah Sychan Baghraf yang menjadi tempat bagi-bagi amplop itu didirikan oleh keluarganya sendiri.

Oleh sebab itu, dia merasa akun Twitter @PartaiSocmed seakan menyudutkan dirinya dengan menarasikan dirinya melakukan politik uang, dengan menyebut akun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam cuitannya.

“Jadi kalau itu dikesankan money politic [politik uang] tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako,” ucap Ketua Badan Anggaran DPR itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper