Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tak Akan Tanggapi Surat Terbuka Denny Indrayana Soal Pemakzulan Jokowi

Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan DPR tak akan menanggapi permintaan Denny Indrayana soal pemakzulan Jokowi
DPR Tak Akan Tanggapi Surat Terbuka Denny Indrayana Soal Pemakzulan Jokowi. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
DPR Tak Akan Tanggapi Surat Terbuka Denny Indrayana Soal Pemakzulan Jokowi. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan DPR tak akan menanggapi permintaan Denny Indrayana terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Arsul menyatakan, Denny Indrayana hanya sekadar ingin membangun imaji dirinya untuk kepentingan pada Pemilu 2024. Oleh sebab itu, DPR tak akan menanggapi secara serius surat terbuka Denny.

"DPR tidak akan menanggapi apalagi melayani permintaan Denny Indrayana. Yang dilakukannya dengan surat atau postingan-postingan terbuka itu tidak lebih dari kegenitan politik dari seseorang yang sedang membangun citra politiknya untuk Pemilu 2024," ujar Arsul saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).

Dia menjelaskan, mantan Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merupakan sosok yang mewakili kelompok politik tertentu. Menurutnya, para politisi paham posisi politik Denny.

"Denny Indrayana kan sosok yang mewakili kelompok atau rezim pemerintahan sebelum sekarang," jelas Wakil Ketua MPR ini.

Arsul meyakini para kelompok masyarakat netral juga tak akan menggapai secara serius berbagai pernyataan Denny Indrayana, termasuk soal pemakzulan Jokowi.

"Kelompok atau aktivis masyarakat sipil yang relatif netral juga tidak menyambut manuver-manuver Denny Indrayana," ungkapnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyampaikan surat terbuka kepada Pimpinan DPR RI untuk memulai proses impeachment (pemakzulan) Presiden Jokowi.

Dalam surat tersebut, eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Kepala Negara.

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).

Denny mengungkapkan bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper