Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpan-RB Serahkan SK CPNS Kaltara pada 19 Maret 2018

Seperti dijadwalkan semula, penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan dilakukan pada 19 Maret, atau Senin pekan depan.
Ilustrasi peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/ANTARA-Irwansyah Putra/ama/17.
Ilustrasi peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/ANTARA-Irwansyah Putra/ama/17.

Bisnis.com, TANJUNG SELOR – Seperti dijadwalkan semula, penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan dilakukan pada 19 Maret, atau Senin pekan depan.

Bagi para CPNS formasi umum hasil seleksi 2017 ini, penyerahan SK nanti istimewa. Karena yang menyerahkan adalah secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

Kepastian kedatangan Menpan RB ke Kaltara, disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dalam rilisnya. Berdasarkan konfirmasi terakhir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Menpan-RB Asman Abnur telah mengagendakan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kaltara pada tanggal tersebut.

“Melalui BKD telah mengkomunikasikan dengan pihak Kemenpan-RB, dan Menpan-RB berkenan hadir ke Kaltara pada 19 Maret itu. Salah satu agendanya, adalah menyerahkan SK CPNS hasil seleksi 2017 sekaligus membuka Latsar (Latihan Dasar) bagi CPNS 2017,” kata Irianto.

Disebutkan, ada 422 orang yang akan menerima SK Pengangkatan CPNS itu. Mereka juga dikirimkan surat pemanggilan untuk penyerahan SK tersebut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum H Zainuddin HZ per 12 Maret 2018.

Di dalam surat pemanggilan itu, disebutkan bahwa penyerahan SK CPNS akan digelar pukul 7 pagi di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara.

Dikatakan, setelah SK diterima, mereka akan langsung bertugas dan ditempatkan sesuai dengan formasi dan jabatan masing-masing. “TMT (Terhitung Mulai Tanggal) SK-nya mulai hari itu.

Artinya, sejak menerima SK mereka wajib melaksanakan tugas sesuai dengan penempatannya masing-masing. Ini, sembari menunggu pemanggilan dari BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kaltara untuk mengikuti Latsar,” urainya.

Untuk Latsar, Gubernur didampingi Kepala BKD Kaltara Muhammad Ishak, mereka akan dibagi dalam beberapa angkatan. Jadi, pelaksanaannya bertahap, tidak sekaligus.

Melengkapi, Kepala BPSDM Provinsi Kaltara Suriansyah menambahkan, Latsar secara efektif dimulai pada 26 Maret.

“Sebelum mengikuti Latsar, teknisnya nanti CPNS akan orientasi tugas dulu agar dapat mengenal instansinya masing-masing. Kurang lebih seminggu untuk orientasi. Setelah itu baru mulai melaksanakan Latsar,” papar Suriansyah.

Latsar dilakukan mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perka LAN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan Perka LAN No. 25/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III.

“Durasinya 4 bulan. Kalau dalam pelatihan selama 4 bulan itu ada yang tidak lulus maka bisa ditangguhkan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil),” jelas Suriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper