Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Kalsel Siapkan Rp3,4 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru

Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Kalsel memastikan akan melakukan penambahan stok uang tunai untuk menghadapi momen Natal dan Tahun Baru.
Kepala Divisi SP PUR Kantor Perwakilan BI Wilayah Kalsel M Irwan saat wawancara dengan insan pers./Bisnis - Arief Rahman
Kepala Divisi SP PUR Kantor Perwakilan BI Wilayah Kalsel M Irwan saat wawancara dengan insan pers./Bisnis - Arief Rahman

Bisnis.com, BANJARMASIN – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Kalsel memastikan akan melakukan penambahan stok uang tunai untuk menghadapi momen Natal dan Tahun Baru.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Rupiah (SP PUR) Kantor Perwakilan BI Wilayah Kalsel M Irwan mengatakan, rencananya penambahan uang tunai akan dilakukan sebesar hampir dua kali lipat dari kebutuhan yang diminta perbankan.

"Kita sudah data kebutuhan perbankan akan uang tunai di Kalsel untuk momen Natal dan tahun baru, kebutuhannya sekitar Rp2,1 triliun. Jadi kemungkinan kita akan sediakan uang tunai hampir dua kali lipatnya atau sekitar Rp3,4 triliun," ujarnya di sela-sela kegiatan Refreshment Kebanksentralan Jurnalis Ekonomi Kalsel di Fave Hotel Banjarbaru, Kamis (13/12/2018).

Adapun bila persediaan uang tunai tersebut kurang, masyarakat maupun perbankan di Banua diminta jangan khawatir. BI Pusat akan melakukan penambahan uang tunai sesuai dengan permintaan Perwakilan BI Wilayah Kalsel.

"Namun kami masih optimistis dengan persediaan yang mencapai Rp3,4 triliun tersebut, kebutuhan uang tunai masyarakat Banua bisa terpenuhi oleh perbankan untuk melakukan berbagai aktifitas jual beli di momen natal dan tahun baru," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengingatkan masyarakat Banua untuk segera menukarkan uang kertas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 tahun 1999 dan uang kertas pecahan Rp20.000 dan Rp10.000 ttahun 1998 ke Kantor BI Wilayah Kalsel paling lambat pada tanggal 31 Desember 2018 mendatang.

"Jika lewat lebih dari 31 Desember 2018 kami tidak akan menerima lagi penukarannya. Lalu uang tersebut pun sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayarannya yang sah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arief Rahman
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper