KEWAJIBAN ALOKASI GAS 2015

Jatah Domestik Jadi 50%

Lukas Hendra TM Lukas Hendra TM - Bisnis.com
17 Juni 2014 - 06:12 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana meningkatkan kewajiban alokasi gas untuk kebutuhan domestik menjadi 50% dari produksi pada 2015, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 25%.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top