News Editor
- Bisnis.com
26 Agustus 2014 - 06:44 WIB
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp10.000 per liter.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :