Di tengah upaya mengebut penyelesaian RUU Tax Amnesty, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan merencanakan eksekusi tindakan paksa badan atau gijzeling kepada lebih dari 700 penanggung pajak tahun ini guna mengamankan target penerimaan pajak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :