Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia atau HLKI menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan untuk memangkas uang muka atau down payment pembiayaan kendaraan bermotor menjadi 0% dari saat ini 15%--20% perlu ditinjau kembali lantaran bisa berdampak negatif bagi konsumen maupun industri multifinance.