News Editor
- Bisnis.com
30 Agustus 2016 - 10:33 WIB
Dinas Pelayanan Pajak ProvinsiDKI Jakarta mengusulkan untuk menaikkan tar-get penerimaan pajak daerah sebesar Rp800miliar, yakni dari semula Rp32,01 triliun men-jadi Rp32,8 triliun pada pembahasan APBD Perubahan 2016
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :