Pemerintah berencana mencabut penggunaan frekuensi 700 MHz yang digunakan stasiun televisi swasta seiring dengan rencana migrasi dari siaran analog ke digital yang ditargetkan tuntas pada 2018.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :