Otoritas Jasa Keuangan menyatakan siap memberikan sanksi kepada PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia jika terbukti merealisasikan PHK sejumlah karyawannya pada akhir 2016 tanpa merencanakannya dalam rencana bisnis tahunan
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :