Badan Ekonomi Kreatif Indonesia mengusulkan agar pelaku usaha rintisan berbasis teknologi (startup) memperoleh penyertaan modal negara (PMN) tanpa jaminan dengan nilai total lebih dari Rp7 triliun pada 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :