UNIT TEKNIS

Pelayanan UPT Ikuti Acuan Baru

Yudi Supriyanto Yudi Supriyanto - Bisnis.com
18 Juli 2017 - 02:00 WIB

Kementerian Perhubungan menargetkan standar pelayanan seluruh unit pelaksana teknis atau UPT dalam 6 bulan sudah mengacu pada standar baru yang dibakukan dalam Permenhub No. PM 19/2017.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top