DWELLING TIME

Kontainer Longstay Bakal Ditendang Keluar Priok

Akhmad Mabrori Akhmad Mabrori - Bisnis.com
19 Juli 2017 - 02:00 WIB

JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mewajibkan barang impor menumpuk lebih dari 3 hari (longstay) dan sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang dari Bea dan Cukai direlokasi ke lini 2 pelabuhan.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top