PERPRES BENEFICIAL OWNERSHIP

Upaya Penghindaran Pajak Bisa Diantisipasi

Edi Suwiknyo Edi Suwiknyo - Bisnis.com
20 Juli 2017 - 02:00 WIB

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ketentuan Beneficial Ownership akan menjamin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakses data penerima manfaat dari suatu korporasi. Akses itu merupakan implikasi dari regulasi yang memang disiapkan untuk keterbukaan sektor swasta.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top