JAKARTA – Pemerintah telah resmi menggunakan standar Uni Eropa alias United Nations Economic Commission for Europe (UNECE) sebagai rujukan penyusunan standardisasi nasional Indonesia (SNI) untuk sejumlah komponen kendaraan bermotor.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :