Standard and Poor’s (S&P) pada 19 Mei 2017 akhirnya menaikkan peringkat Indonesia dari BB+ menjadi BBB- atau masuk menjadi negara layak investasi. Ini kabar baik yang akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :