JAKARTA – DPR meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan mengubah ketentuan alih muatan di tengah laut alias transhipment untuk mengatasi kesulitan pasokan bahan baku yang dialami unit pengolahan ikan di Bitung, Sulawesi Utara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :